Penanganan limbah Bumpus dilakukan dengan beberapa cara tergantung dari jenis limbah itu sendiri. Misalnya limbah hasil rombakan tanaman bisa digunakan untuk makanan ternak ( sapi, kambing, kelinci, dsb). Kulit mentimun bisa dimanfaatkan untuk makanan ikan, sedangkan kulit kacang panjang ditimbun agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.
Limbah yang dihasilkan dari proses sortasi biasanya juga dimanfaatkan sebagai makanan ikan.
Dalam penanganan limbah, Bumpus berprinsip “dari tanah dan kembali ke tanah”. Namun hal tersebut belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena kurangnya peralatan dan tempat untuk mengolah serta lamanya waktu yang dibutuhkan untuk proses daur ulang tersebut.
Limbah yang dihasilkan dari proses sortasi biasanya juga dimanfaatkan sebagai makanan ikan.
Dalam penanganan limbah, Bumpus berprinsip “dari tanah dan kembali ke tanah”. Namun hal tersebut belum dapat dilaksanakan sepenuhnya karena kurangnya peralatan dan tempat untuk mengolah serta lamanya waktu yang dibutuhkan untuk proses daur ulang tersebut.